Dalam rangka mendorong percepatan legalitas dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) MWC NU Patrang melakukan pemetaan awal UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikat Pemenuhan Komitmen PKP, dan Sertifikat Halal.
Mohon luangkan waktu ±5 menit untuk mengisi link survei dibawah ini.
Terima kasih atas partisipasi Anda.
0 komentar:
Posting Komentar