Langsung ke konten utama
TfC6Gfr9BSM0BUYoGSA9BSC0

nuofficial

Selamat Datang di Portal Digital Resmi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Patrang. Melalui wadah ini, kami menghadirkan dokumentasi perjuangan seluruh elemen NU—mulai dari Badan Otonom (Banom), Lembaga, hingga jajaran Ranting—dalam upaya memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah. Mari bersama-sama menjadikan media ini sebagai pusat literasi yang mencerahkan, membentengi umat dari arus informasi yang tidak selaras dengan nilai-nilai luhur kepesantrenan, serta menjadi penggerak kemandirian umat di era transformasi digital.
Search

 


Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

KODE ETIK
Next Post

0Komentar

© Copyright - NU PATRANG OFFICIAL. All rights reserved.