LBM MWCNU Patrang Gelar Bahtsul Masail Bahas Hukum Doa untuk Pahlawan Non-Muslim dan Usaha di Sekitar Lokalisasi
Patrang – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Patrang kembali menyelenggarakan forum Bahtsul Masail sebagai wadah kajian dan musyawarah keagamaan yang membahas persoalan aktual di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 10 November 2025 pukul 19.30 WIB, bertempat di kediaman KH. Umar Saifuddin, S.Pd.I, SE, MM, selaku Mustasyar MWCNU Patrang, di kompleks Pondok Pesantren Al-Qodiri 1 Jember.
Dalam kesempatan tersebut, LBM MWCNU Patrang mengangkat dua persoalan penting yang menjadi perhatian masyarakat, yakni:
-
Bagaimana hukum mendoakan pahlawan non-muslim?
-
Bagaimana hukum uang yang dihasilkan dari membuka warung kopi di sekitar lokalisasi, di mana sebagian besar pembelinya adalah pengguna lokalisasi?
Acara Bahtsul Masail ini dihadiri oleh jajaran pengurus MWCNU Patrang, pengurus lembaga dan banom NU, pengurus ranting, serta warga Nahdliyyin di wilayah Patrang dan sekitarnya.
Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat keilmuan. Para peserta aktif berdiskusi dan menelaah dalil-dalil fiqih dari berbagai kitab turats untuk menemukan pandangan yang seimbang antara kaidah syariat dan konteks sosial masyarakat.
Melalui kegiatan semacam ini, LBM MWCNU Patrang berharap dapat memperkuat tradisi ilmiah di lingkungan Nahdlatul Ulama serta memberikan panduan hukum Islam yang solutif dan kontekstual bagi umat, sesuai dengan prinsip tawassuth, tawazun, dan tasamuh.



0Komentar