Langsung ke konten utama
TfC6Gfr9BSM0BUYoGSA9BSC0

nuofficial

Selamat Datang di Portal Digital Resmi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Patrang. Melalui wadah ini, kami menghadirkan dokumentasi perjuangan seluruh elemen NU—mulai dari Badan Otonom (Banom), Lembaga, hingga jajaran Ranting—dalam upaya memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah. Mari bersama-sama menjadikan media ini sebagai pusat literasi yang mencerahkan, membentengi umat dari arus informasi yang tidak selaras dengan nilai-nilai luhur kepesantrenan, serta menjadi penggerak kemandirian umat di era transformasi digital.
Search

LBM MWCNU Patrang Gelar Bahtsul Masail Bahas Hukum Doa untuk Pahlawan Non-Muslim dan Usaha di Sekitar Lokalisasi

Patrang – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Patrang kembali menyelenggarakan forum Bahtsul Masail sebagai wadah kajian dan musyawarah keagamaan yang membahas persoalan aktual di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 10 November 2025 pukul 19.30 WIB, bertempat di kediaman KH. Umar Saifuddin, S.Pd.I, SE, MM, selaku Mustasyar MWCNU Patrang, di kompleks Pondok Pesantren Al-Qodiri 1 Jember.

Dalam kesempatan tersebut, LBM MWCNU Patrang mengangkat dua persoalan penting yang menjadi perhatian masyarakat, yakni:

  1. Bagaimana hukum mendoakan pahlawan non-muslim?

  2. Bagaimana hukum uang yang dihasilkan dari membuka warung kopi di dalam komplek perjuangan dan lokalisasi, di mana sebagian besar pembelinya adalah pengguna lokalisasi dan penjudi?

Acara Bahtsul Masail ini dihadiri oleh jajaran pengurus MWCNU Patrang, pengurus lembaga dan banom NU, pengurus ranting, serta warga Nahdliyyin di wilayah Patrang dan sekitarnya.

Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat keilmuan. Para peserta aktif berdiskusi dan menelaah dalil-dalil fiqih dari berbagai kitab turats untuk menemukan pandangan yang seimbang antara kaidah syariat dan konteks sosial masyarakat.



Melalui kegiatan semacam ini, LBM MWCNU Patrang berharap dapat memperkuat tradisi ilmiah di lingkungan Nahdlatul Ulama serta memberikan panduan hukum Islam yang solutif dan kontekstual bagi umat, sesuai dengan prinsip tawassuth, tawazun, dan tasamuh.

LBM MWCNU Patrang Gelar Bahtsul Masail Bahas Hukum Doa untuk Pahlawan Non-Muslim dan Usaha di Sekitar Lokalisasi
Next Post

0Komentar

© Copyright - NU PATRANG OFFICIAL. All rights reserved.